Persyaratan Kerataan Perakitan Pintu Kabinet Distribusi

Tanggal: | Membaca: 27

Pintu depan, belakang, kiri, dan kanan kabinet Powbinet tidak boleh dipelintir. Setelah panel pintu dirakit, kesejajaran antara permukaan luar dan sisi kabinet tempat panel-panel tersebut berada tidak boleh melebihi 1,5 mm, dan selisih absolut celah paralel tidak boleh melebihi 2 mm.

Persyaratan Kerataan Perakitan Pintu Kabinet Distribusi

Situs ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan informasi tentang cara Anda menggunakan situs ini. Kami menggunakan informasi ini untuk membuat situs web berfungsi sebaik mungkin dan meningkatkan layanan kami.